Banjir Bandang NTT-NTB Telan Banyak Korban, Jokowi Minta Tim SAR Ditambah

Selasa, 06 April 2021 - 10:45 WIB
loading...
Banjir Bandang NTT-NTB...
Presiden Jokowi meminta tim SAR ditambah untuk mencari dan mengevakuasi banyaknya korban bencana di NTB dan NTT. Foto/dok.SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya melakukan pencarian dan penyelamatan kepada korban yang belum ditemukan pada musibah banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jokowi juga meminta jajarannya menambah personel pencarian dan pertolongan (SAR) agar bisa menjangkau lebih banyak wilayah terdampak dan terisolir.

"Percepatan proses evakuasi, pencarian dan penyeleamatan korban yang belum ditemukan, ini saya minta Kepala BNPB, Kepala Basarnas dibantu dengan Panglima TNI dan Kapolri dengan seluruh jajarannya mengerahkan tambahan personel SAR," katanya saat rapat terbatas secara virtual, Selasa (6/4/2021).



"Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah terdampak, termasuk wilayah terisolir dan berbagai gugus pulau di NTT," tambahnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sebanyak 128 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur, Minggu 4 April 2021, lalu.

Banjir bandang tersebut akibat cuaca ekstrem dari siklon tropis seroja. Dimana 8 wilayah administrasi kabupaten dan kota yang terdampak antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Malaka, Lembata, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao dan Alor.



Selain itu, total korban dilaporkan hilang mencapai 72 orang, dengan rincian Kabupaten Alor 28 orang, Flores Timur 23, dan Lembata 21. BNPB juga mencatat sebanyak 2.019 KK atau 8.424 warga mengungsi serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak bencana banjir bandang di NTT.

Banjir bandang juga melanda NTB. Puluhan ribu orang terdampak musibah ini dan beberapa di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)