Wapres KH Ma'ruf Amin Minta Implementasi Zakat 2021 Ditingkatkan
Senin, 05 April 2021 - 18:41 WIB
loading...
Wapres KH Maruf Amin minta implementasi zakat pada 2021 ini harus ditingkatkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin membuka Rakornas Zakat 2021. Dalam kesempatan itu, ia berharap implementasi zakat dapat ditingkatkan pada tahun ini.Kiai Ma'ruf berujar, dalam publikasi Baznas, tercatat adanya peningkatan zakat secara nasional pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sangat baik.
"Namun kita juga menyadari bahwa realisasi tersebut masih jauh dari potensi zakat di Indonesia yang sangat besar," ucapnya secara virtual, Senin (5/4/2021). Baca juga: Wapres: Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi di Tengah Pandemi
Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), per 2019 tercatat potensi zakat Indonesia senilai Rp233,8 triliun. Bahkan data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebutkan potensi zakat Indonesia pada 2020 mencapai Rp327,6 triliun. Potensi terbesar 2020 adalah zakat perusahaan sebesar Rp144,5 triliun, kemudian ada zakat penghasilan dan jasa Rp139,07 triliun, zakat uang Rp58,76 triliun, zakat pertanian Rp19,79 triliun, dan zakat peternakan Rp9,52 triliun. "Dari seluruh potensi tersebut, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan ZIS yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020. Adapun secara nasional pada 2019 penghimpunan ZIS yang melalui OPZ resmi baru mencapai Rp10,2 triliun," tuturnya. Baca juga: Di Depan Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Pentingnya Pendekatan Restorative Justice
Riset Baznas tersebut ternyata memperlihatkan potensi zakat yang mencapai Rp327,6 triliun, namun demikian jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp71,4 triliun. Dari jumlah ini Rp61,2 triliun tidak melalui OPZ resmi,dan hanya Rp10,2 triliun yang melalui OPZ resmi. "Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa OPZ belum mampu memengaruhi mereka yang sudah berzakat untuk menyalurkan zakatnya melalui OPZ dan mereka yang belum berzakat untuk berzakat. Oleh karena itu Baznas diharapkan terus meningkatkan kepercayaan (trust) baik kepada Muzakki yang belum menyalurkan zakatnya kepada OPZ ataupun mereka yang belum berzakat," tambah dia.
Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik. Dalam hal ini, strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada OPZ atau muzakki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada Baznas, di mana laporan tersebut menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional. "Saya mengimbau kita semua, untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia," jelas Ma'ruf.
"Namun kita juga menyadari bahwa realisasi tersebut masih jauh dari potensi zakat di Indonesia yang sangat besar," ucapnya secara virtual, Senin (5/4/2021). Baca juga: Wapres: Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi di Tengah Pandemi
Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), per 2019 tercatat potensi zakat Indonesia senilai Rp233,8 triliun. Bahkan data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebutkan potensi zakat Indonesia pada 2020 mencapai Rp327,6 triliun. Potensi terbesar 2020 adalah zakat perusahaan sebesar Rp144,5 triliun, kemudian ada zakat penghasilan dan jasa Rp139,07 triliun, zakat uang Rp58,76 triliun, zakat pertanian Rp19,79 triliun, dan zakat peternakan Rp9,52 triliun. "Dari seluruh potensi tersebut, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan ZIS yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020. Adapun secara nasional pada 2019 penghimpunan ZIS yang melalui OPZ resmi baru mencapai Rp10,2 triliun," tuturnya. Baca juga: Di Depan Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Pentingnya Pendekatan Restorative Justice
Riset Baznas tersebut ternyata memperlihatkan potensi zakat yang mencapai Rp327,6 triliun, namun demikian jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp71,4 triliun. Dari jumlah ini Rp61,2 triliun tidak melalui OPZ resmi,dan hanya Rp10,2 triliun yang melalui OPZ resmi. "Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa OPZ belum mampu memengaruhi mereka yang sudah berzakat untuk menyalurkan zakatnya melalui OPZ dan mereka yang belum berzakat untuk berzakat. Oleh karena itu Baznas diharapkan terus meningkatkan kepercayaan (trust) baik kepada Muzakki yang belum menyalurkan zakatnya kepada OPZ ataupun mereka yang belum berzakat," tambah dia.
Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik. Dalam hal ini, strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada OPZ atau muzakki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada Baznas, di mana laporan tersebut menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional. "Saya mengimbau kita semua, untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia," jelas Ma'ruf.
Lihat Juga :