Kemnaker Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB

Senin, 05 April 2021 - 18:02 WIB
loading...
Kemnaker Kirim Bantuan...
Kemnaker menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam serta turut berbelasungkawa atas korban bencana alam banjir bandang dan longsor di NTT dan NTB.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam serta turut berbelasungkawa atas korban bencana alam banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginstruksikan Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Timur (Lotim) mengirim sejumlah bantuan logistik untuk para pengungsi yang menjadi korban banjir bandang di NTT dan NTB.

"Kami sudah instruksikan agar BLK Lotim segera mengirim bantuan logistik bagi korban bencana banjir bandang dan longsor, termasuk di kawasan Pulau Adonara, Flores Timur," ujarnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (5/4/2021).

Menaker Ida juga telah menginstruksikan BLK Lotim berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait di lokasi, agar bantuan logistik secepatnya dapat disalurkan, terutama kepada korban banjir yang berada di daerah pelosok yang sulit terjangkau.

Sabar, Kepala Balai Latihan Kerja Lombok Timur, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan bantuan logistik kepada korban bencana di kawasan Pulau Adonara, Flotim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved