Tak Izin Keluar Negeri, Tito Karnavian Tegur Keras Lukas Enembe

Senin, 05 April 2021 - 15:10 WIB
loading...
Tak Izin Keluar Negeri,...
Mendagri, Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke PNG tanpa mengajukan izin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe . Teguran tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan melakukan kunjungan ke Papua Nugini (PNG) tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tito mengatakan bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam dalam UU Pemda dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," ujar Tito dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Senin (5/4/2021).

Tito mengungkapkan bahwa alasan yang disampaikan Lukas Enembe adalah bahwa perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan. Namun, Dia menegaskan bahwa hal itu tetap tidak dapat dibenarkan.

"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri. Padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," tegasnya.
Mantan Kapolri ini berharap bahwa pelanggaran tersebut tak diulangi. Termasuk bagi kepala daerah lainnya. Dia berharap semua kepala daerah taat terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)