Jokowi Perintahkan BNPB hingga TNI Cepat Tangani Bencana di NTT dan NTB
Senin, 05 April 2021 - 11:38 WIB
loading...
Bencana longsor menerjang wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/iNews TV/Joni Nura
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya melakukan penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara cepat. Saat ini jumlah korban bencana terus bertambah.
Jajaran yang diperintahkan untuk menangani bencana di dua provinsi tersebut antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi.
Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya perintahkan Kepala BNPB, Basarnas, Mensos, Menkes, Menteri PUPR serta Panglima dan Kapolri untuk melakukan secara cepat evakuasi dan penanganan korban serta dampak bencana," ucap Jokowi, Senin (5/4/2021). Baca juga: Walhi Sebut 3 Wilayah di NTT Ini Paling Banyak Timbulkan Korban Jiwa
Selain itu, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk menangani bencana ini secara cepat. Misalnya seperti penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, ketersediaan logistik, dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi serta perbaikan infrastruktur.
Jajaran yang diperintahkan untuk menangani bencana di dua provinsi tersebut antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi.
Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya perintahkan Kepala BNPB, Basarnas, Mensos, Menkes, Menteri PUPR serta Panglima dan Kapolri untuk melakukan secara cepat evakuasi dan penanganan korban serta dampak bencana," ucap Jokowi, Senin (5/4/2021). Baca juga: Walhi Sebut 3 Wilayah di NTT Ini Paling Banyak Timbulkan Korban Jiwa
Selain itu, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk menangani bencana ini secara cepat. Misalnya seperti penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, ketersediaan logistik, dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi serta perbaikan infrastruktur.
Lihat Juga :