Kemenag Buka Seleksi Pejabat Eselon I, Pendaftaran Online 1-15 April

Minggu, 04 April 2021 - 08:18 WIB
loading...
Kemenag Buka Seleksi...
Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi Pejabat Eselon 1, Nizar. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) membuka seleksi terbuka untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau yang biasa disebut Eselon I . Pendaftaran dilakukan secara online, dan telah dibuka sejak 1-15 April 2021.

"Kami mengundang PNS atau non-PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama Tahun 2021," kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi Nizar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).

Menurutnya, ada lima jabatan eselon I yang akan dibuka seleksi. Dua jabatan, seleksinya bisa diikuti oleh PNS dan non-PNS yang memenuhi syarat, yaitu: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Negara.

Baca juga: Mendesak, Kemenag Kebut Penyusunan Modul dan Soal Seleksi PPPK Guru Agama

Tiga jabatan yang lain, seleksinya hanya bisa diikuti PNS, yaitu: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Untuk mendaftar, peserta bisa mengakses Sistem Pendaftaran Online Seleksi JPT Kementerian Agama melalui tautan https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai urutan dokumen," kata Nizar. "Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy," lanjutnya.

Baca juga: Kemenag Targetkan Vaksinasi Calon Jamaah Haji Rampung Awal Mei 2021

Informasi lengkap terkait jadwal dan dokumen persyaratan seleksi Pimpinan Pejabat Tinggi Madya Kemenag ini bisa diakses melalui: https://kemenag.go.id/home/artikel/43486/seleksi-terbuka-calon-pejabat-pimpina-tinggi-madya-kementerian-agama-tahun-2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Berita Terkini
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved