Sidang di MK, Sri Mulyani Jelaskan Perppu 1/2020 Sudah Jadi UU 2/2020

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:02 WIB
loading...
Sidang di MK, Sri Mulyani...
Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR memberikan klarifikasi terkait kejelasan status Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi Perppu 1/2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) , Rabu (20/5/2020).

Klarifikasi itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Presiden Joko Widodo. Ia didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan beberapa pejabat lainnya.

"DPR di dalam Rapat Paripurna ke-15, Masa Sidang III Tahun Sidang 2019/2020, Selasa 12 Mei 2020, telah memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang," kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Ia menjelaskan, Perppu itu ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang. ( ).

"Hal itu tercantum dalam Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6516 yang kemudian disebut sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020," jelas dia.

Terkait penjelasan tersebut, MK meminta pemerintah agar segera mengirimkan dokumen resmi tentang UU yang telah diterbitkan. Hal itu dibutuhkan untuk mendukung putusan yang akan dikeluarkan setelah melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH). "Pemerintah supaya mengirim dokumen resmi berupa undang-undang yang dimaksud. Kalau bisa dilengkapi dengan surat DPR kepada pemerintah. Kemudian, segera dikirimkan kepada Mahkamah melalui kepaniteraan. Setelah itu akan dibawa dalam rapat permusyarawatan hakim untuk menindaklanjuti sikap Mahkamah," kata Hakim MK Arief Hidayat. ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Tugaskan Airlangga,...
Prabowo Tugaskan Airlangga, Sri Mulyani, hingga Sugiono Nego Tarif Trump
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Luhut hingga Sri Mulyani...
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Istana Tegaskan Kabar...
Istana Tegaskan Kabar Sri Mulyani Mundur Hoaks
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Santer Isu Sri Mulyani...
Santer Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Angkat Bicara
Rekomendasi
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
5 Gejala Batu Ginjal...
5 Gejala Batu Ginjal yang Terlihat saat Buang Air Kecil
Dian Sastro Ajak Perempuan...
Dian Sastro Ajak Perempuan Indonesia Terus Berdaya dan Berkarya di Hari Kartini
Berita Terkini
HNSI Dorong Pemerintah...
HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif Bantu Nelayan
24 menit yang lalu
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
30 menit yang lalu
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
30 menit yang lalu
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
31 menit yang lalu
Maman Abdurrahman Jadi...
Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti 2025-2029
39 menit yang lalu
Indo Defence 2025 Libatkan...
Indo Defence 2025 Libatkan Pelaku Industri Pertahanan dan Negara Sahabat
56 menit yang lalu
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved