Ketua DPD Sampaikan 9 Substansi RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 31 Maret 2021 - 17:15 WIB
loading...
A A A
"Substansi yang pertama adalah perhatian khusus atas paradigma pembangunan maritime based, selain paradigma land based yang sudah ditentukan oleh pemerintah saat ini. Karena faktanya, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia," tutur La Nyalla.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu melanjutkan, substansi kedua adalah jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk/ekstrem. Hal ini termaktub dalam Pasal 37 Ayat 2.

"Sementara substansi ketiga adalah layanan pendidikan dasar dan menengah serta kesehatan yang ditanggung negara. Dan substansi keempat, adalah pendanaan khusus melalui Dana Khusus Kepulauan. Hal ini termaktub dalam Pasal 27," katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu menambahkan, substansi kelima dalam RUU ini mengatur Konsep Dana Khusus Kepulauan (DKK) dengan besaran minimal 5% dari Dana Transfer Umum yang berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, seperti diatur dalam Pasal 30.

"Yang menjadi substansi keenam adalah pengaturan penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal tangkap ikan, pendaftaran kapal tangkap untuk bobot kapal di atas 30 sampai 60 gross tonase, dan penerbitan izin usaha pemasaran serta pengolahan hasil perikanan lintas daerah kepulauan, yang mana menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi kepulauan, seperti diatur dalam Pasal 13 ayat 1," tuturnya.
Baca juga: Teroris Serang Mabes Polri, Sempat Terjadi Baku Tembak

Sementara substansi ketujuh mengatur tentang kewenangan tertentu dalam bidang energi dan sumber daya mineral dan tertulis di Pasal 15.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Ribuan Kantong Darah...
Ribuan Kantong Darah Terkumpul, Aksi DPD RI Selaras Asta Cita Presiden Prabowo
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
5 Pulau Indonesia Dijual...
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
Rumah La Nyala Mattalitti...
Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved