Menkumham Tolak KLB Moeldoko, AHY: Terima Kasih Presiden Jokowi

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:00 WIB
loading...
Menkumham Tolak KLB...
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunaikan janjinya untuk menegakkan hukum secara benar dan adil. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat , Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) dan jajaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres V PD tahun 2020 menyambut dengan gegap gempita pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menolak permohonan legalitas struktur PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketum Moeldoko.

AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang telah menunaikan janjinya untuk menegakkan hukum secara benar dan adil. Baca juga: Argumentasi Hukum Kubu AHY setelah Demokrat Moeldoko Ditolak Menkumham

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," ujar AHY dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

AHY juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Menkumham, Yasonna H Laoly dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Serta jajaran di pemerintahan yang tidak bisa dia sebutkan satu per satu.

"Kepada jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum, jajaran Kemenkumham termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Peraturan Perundang-Undangan serta unsur-unsur pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu," jelasnya.

Putra sulung Presiden RI ke-6 ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian doa dan dukungannya selama ini kepada sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi, para tokoh masyarakat baik di tingkat nasional maupun di daerah, juga masyarakat luas. Termasuk para politisi senior purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, ulama dan para pemuka agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Rekomendasi
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
5 Data Ini Perlihatkan...
5 Data Ini Perlihatkan Bagaimana Tarif Impor Terbaru Trump Berdampak ke Ekonomi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved