Indikasi Kemenkumham Bakal Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau memperhatikan beberapa pernyataan Menkumham Yasonna, maka sudah dapat ditebak bahwa persoalan akan baralih ke pengadilan (PTUN)," terangnya.
Terakhir, Analis Politik asal UIN Jakarta ini menilai berkaca dari sejumlah kasus kisruh internal parpol belakangan ini selalu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, terakhir Partai Berkarya. Baca juga: Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie
"Kalau melihat tren konflik internal parpol selalu berakhir di pengadilan (PTUN) artinya kubu Moeldoko bukan tidak mungkin mendapatkan pengesahan serupa parpol yang lain," pungkasnya.
Terakhir, Analis Politik asal UIN Jakarta ini menilai berkaca dari sejumlah kasus kisruh internal parpol belakangan ini selalu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, terakhir Partai Berkarya. Baca juga: Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie
"Kalau melihat tren konflik internal parpol selalu berakhir di pengadilan (PTUN) artinya kubu Moeldoko bukan tidak mungkin mendapatkan pengesahan serupa parpol yang lain," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :