Antisipasi Masalah Lingkungan, KLHK Gelar Pelatihan Terkait Sampah

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:39 WIB
loading...
Antisipasi Masalah Lingkungan,...
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sampah masih menjadi permasalahan serius bangsa ini, selain pengelolaannya yang kerap bermasalah. Persoalan sampah sering menjadi penyebab dari bencana banjir. Karenanya dalam merespons hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyelenggarakan kegiatan 'E-Learning Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah'.



Vivien mengungkapkan, tujuan lain pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas.

Adapun target peserta pelatihan ini lanjut Vivien, sebanyak 4.200 pengurus bank sampah di seluruh Indonesia dengan narasumber atau pengajar berasal dari para praktisi pengelolaan sampah.

Kegiatan E-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah ini rencananya akan dibagi dalam 28 angkatan dan 14 tahap kegiatan, dimana setiap Angkatan terdiri dari 40 peserta pengurus bank sampah dengan masing-masing tahap pelatihan selama 4 hari dengan target pelaksanaan seluruh tahapan sampai dengan bulan April 2021.

Tahap pertama program E-learning Pelatihan pengelolaan sampah di Bank Sampah dimulai pada tanggal 23-26 Februari 2021 sebanyak 324 peserta pengurus bank sampah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan E-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah dibuka oleh Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dan Kepala BP2SDM Helmi Basamalah. Dalam sambutan pembukaannya, Rosa Vivien maupun Helmi berharap, kegiatan ini memberikan manfaat positif dalam mengelola sampah di bank sampah secara lebih maksimal.

Selama kegiatan peserta pelatihan menggunakan jaringan internet selama 8 jam setiap harinya. Para pengajar, fasilitator dan peserta pelatihan tampah antusias dalam kegiatan ini dikarenakan kegiatan e-learning ini merupakan yang pertama dilakukan kepada pengurus bank sampah.

Dalam konteks permasalaahan sampah, ujar Rosa Vivien, merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistemasis dan terintegrasi. Pada tahun 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun yang terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57%, sampah plastik sebesar 15%, sampah kertas sebesar 11% dan sampah lainnya sebesar 17%.

"Pemerintah terus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3107 seconds (0.1#10.140)