Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19
Selasa, 30 Maret 2021 - 18:19 WIB
loading...
Politikus PAN Yandri Susanto menjawab delapan pertanyaan penyidik KPK seputar kasus suap bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah rampung memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Politikus PAN itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Yandri yang tiba sekira pukul 14.00 WIB itu, diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos COVID-19 di Kemensos.
"Saya sebagai warga negara yang baik kemarin dapat panggilan oleh KPK jam 2 siang tadi saya udah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," kata Yandri usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19
Yandri mengaku dicecar beberapa pertama oleh tim penyidik KPK mengenai kasus suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Namun, dirinya tidak menyebut secara spesifik pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepadanya.
"Paling tujuh apa delapan (pertanyaan) tadi.Materi yang ditanya ke saya semua udah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," tambahnya.
Selain memanggil Yandri, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang notaris sebagai saksi, yakni Sahat Simanungkalit dan Prospelany.
Yandri yang tiba sekira pukul 14.00 WIB itu, diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos COVID-19 di Kemensos.
"Saya sebagai warga negara yang baik kemarin dapat panggilan oleh KPK jam 2 siang tadi saya udah hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," kata Yandri usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19
Yandri mengaku dicecar beberapa pertama oleh tim penyidik KPK mengenai kasus suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Namun, dirinya tidak menyebut secara spesifik pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepadanya.
"Paling tujuh apa delapan (pertanyaan) tadi.Materi yang ditanya ke saya semua udah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," tambahnya.
Selain memanggil Yandri, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang notaris sebagai saksi, yakni Sahat Simanungkalit dan Prospelany.
Lihat Juga :