Kader Demokrat Menanti Keadilan dan Profesionalisme Ditegakkan

Selasa, 30 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
Kader Demokrat Menanti Keadilan dan Profesionalisme Ditegakkan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan pernyataan sikap merespons Moeldoko, Senin (29/3/2021). Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kader Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanti keadilan dan profesionalisme ditegakkan. Jika kepengurusan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang disahkan Kementerian Hukum dan HAM, akan jadi preseden buruk.

Menurut Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution, prahara yang sedang dialami Partai Demokrat akan jadi taruhan bagi demokrasi Indonesia di masa depan.

"Jika pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham meloloskan KLB abal-abal di Deli Serdang, Sumut, yang dilakukan sekelompok orang mengaku Partai Demokrat dengan menempatkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum, maka akan jadi preseden buruk," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (30/3/2021).



Syahrial menambahkan, jika KLB Demokrat disahkan, ke depan, siapa pun orang di luar partai yang memiliki syahwat kekuasaan dan kemampuan logistik, bisa merampas partai politik seenaknya. "Mengangkangi etika dan legalitas formal. Jika hal ini terjadi, percobaan kudeta akan terus berlangsung di parpol mana pun, ke depannya."

Lantas, bagaimana sebaiknya pemerintah bersikap? Menurut Syahrial, seperti sudah dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa dia dan Menkumham Yasonna Laoly telah menerima arahan dari Presiden Jokowi agar hati-hati melibatkan peran pemerintah atas konflik yang terjadi di Demokrat. "Begitu pun pernyataan sumber-sumber lain pejabat di lingkungan Istana, menyatakan demikian," katanya.



Menurut Syahrial, Jokowi ingin persoalan Partai Demokrat diselesaikan secara adil dan profesional berdasarkan hukum. Bebas dari intervensi politik dan kekuasaan. "Dan, hari-hari ini hingga beberapa hari ke depan, kami para kader Partai Demokrat yang sah sedang menantikan keadilan dan profesionalisme itu ditegakkan. Sesuai janji Presiden dan petunjuk konstitusi," pungkasnya.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)