HNW Tegaskan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Mendesak Disahkan
Senin, 29 Maret 2021 - 16:45 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR RI, Hindayat Nur Wahid mengaku pihaknya mengutuk aksi terorisme bom bunuh diri yang terjadi Gereja Katedral, Makassar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hindayat Nur Wahid mengaku pihaknya mengutuk aksi terorisme bom bunuh diri yang terjadi Gereja Katedral, Makassar. Karenanya pria yang akrab HNW itu mendorong agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2021 segera dibahas dan disahkan.
Baca juga: Pasca Teror Bom Makassar, Ridwan Kamil Minta Polisi Tingkatkan Kewaspadaan
HNW mengatakan, pembomban yang terjadi di Makassar merupakan serangkaian teror rumah ibadah yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, kata HNW, sudah terjadi vandalisme dan penyerangan thd masjid dan jemaahnya di Dago (Bandung), Tangerang, Padang, Pondok Labu (Jakarta Selatan) dan lain sebagainya.
Ditambah lagi penganiayaan terhadap Imam dan Juru Dakwah di dalam Masjid, seperti yang dialami oleh Imam Masjid di Pekanbaru, Imam Masjid di Depok, Imam Masjid/Musholla di Temanggung, Muadzin di Garut dan penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di masjid Falahuddin BandarLampung.
Baca juga: LPSK Siap Bantu Pengobatan dan Kompensasi Korban Bom Makassar
"Saya mengutuk pengeboman di depan Katedral di Makassar tersebut, dan juga mengutuk berlanjutnya kejahatan terhadap rumah-rumah ibadah dari berbagai Agama sehingga menjadi seolah-olah rangkaian kasus-kasus kejahatan terhadap rumah-rumah Ibadah," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pasca Teror Bom Makassar, Ridwan Kamil Minta Polisi Tingkatkan Kewaspadaan
HNW mengatakan, pembomban yang terjadi di Makassar merupakan serangkaian teror rumah ibadah yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, kata HNW, sudah terjadi vandalisme dan penyerangan thd masjid dan jemaahnya di Dago (Bandung), Tangerang, Padang, Pondok Labu (Jakarta Selatan) dan lain sebagainya.
Ditambah lagi penganiayaan terhadap Imam dan Juru Dakwah di dalam Masjid, seperti yang dialami oleh Imam Masjid di Pekanbaru, Imam Masjid di Depok, Imam Masjid/Musholla di Temanggung, Muadzin di Garut dan penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di masjid Falahuddin BandarLampung.
Baca juga: LPSK Siap Bantu Pengobatan dan Kompensasi Korban Bom Makassar
"Saya mengutuk pengeboman di depan Katedral di Makassar tersebut, dan juga mengutuk berlanjutnya kejahatan terhadap rumah-rumah ibadah dari berbagai Agama sehingga menjadi seolah-olah rangkaian kasus-kasus kejahatan terhadap rumah-rumah Ibadah," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Lihat Juga :