Banyak Partai Mulai Melirik, Gibran Harus Bisa Memanfaatkannya

Senin, 29 Maret 2021 - 15:00 WIB
loading...
Banyak Partai Mulai...
Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Kunto Adi Wibowo menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka harus memanfaatkan momentum disambangi sejumlah petinggi partai politik belakangan ini.

Diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menemui Gibran di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Rabu 24 Maret 2021. Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengunjungi Gibran di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Sabtu 28 Maret 2021.

"Menurut saya ini momentum yang harus dimanfaatkan oleh Mas Gibran karena banyak partai politik yang mulai melirik untuk kerja sama dengan dia baik itu untuk di Solo maupun untuk next step," ujar Kunto Adi Wibowo kepada SINDOnews, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Elite Parpol Mulai Merapat ke Gibran, Terkait Pilkada DKI Jakarta?

Kunto melihat karier politik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu cemerlang. "Dan ini harus dimanfaatkan oleh Mas Gibran dengan secara optimal menyejahterakan warga Solo," katanya.

Baca juga: Satu per Satu Elite Politik Temui Gibran di Solo, Ada Apa?

Kemudian, kata Kunto, Cak Imin maupun Fahri Hamzah menyatakan siap mendukung untuk memajukan Kota Solo saat bertemu Gibran Rakabuming Raka . "Jadi menurut saya itu tujuan yang paling dekat dan harus diraih oleh Mas Gibran sepertinya semua orang juga sudah percaya terutama partai-partai politik ini percaya dengan kapasitas dari Mas Gibran," pungkasnya
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved