Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Saksi
Senin, 29 Maret 2021 - 11:14 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan dengan memanggil Direktur PT Podo Joyo Masyhur, Costaristo Tee sebagai saksi.
Selain Costaristo, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor, Satriyo dan Staf Admin CV Asri Motor (pada tahun 2019), Kusnul Hidayah.
"Hari ini pemeriksaan (sebagai-red) saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di di Balai Kota Batu,Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2021).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Rabu 24 Maret 2021. Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya Eddy Rumpoko. Eddy sendiri telah divonis bersalah karena telah menerima suap dari seorang pengusaha.
Selain Costaristo, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor, Satriyo dan Staf Admin CV Asri Motor (pada tahun 2019), Kusnul Hidayah.
"Hari ini pemeriksaan (sebagai-red) saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di di Balai Kota Batu,Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2021).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Rabu 24 Maret 2021. Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya Eddy Rumpoko. Eddy sendiri telah divonis bersalah karena telah menerima suap dari seorang pengusaha.
Lihat Juga :