Mudik Lebaran Dilarang, IDI: Sejalan dengan Upaya Menekan COVID-19

Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:49 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang, IDI: Sejalan dengan Upaya Menekan COVID-19
Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban pun mengaku tak heran jika larangan mudik ini menuai ketidaksetujuan dari publik. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemeritah memastikan akan melarang perjalanan mudik Lebaran 2021 pada 6 sampai 17 Mei 2021. Namun, masyarakat justru memperlihatkan penolakan terhadap aturan ini.

Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban pun mengaku tak heran jika larangan mudik ini menuai ketidaksetujuan dari publik. Pasalnya, kebijakan mobilitas masyarakat saat ini juga membuat bertanya-tanya. Dia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi di Commuter Line.

“Mudik dilarang. Oke. Dan saya tidak dalam posisi setuju atau enggak. Tapi lebih ingin konsistensi pada tiap implementasi kebijakan COVID-19. Jika di dalam Commuter Line saja masih berkerumun, tentunya akan membuat publik bertanya-tanya terhadap tiap kebijakan baru yang dibuat,” dikutip dari cuitan Zubairi di akun Twitter miliknya, Sabtu (27/3/2021).

Meski demikian, Zubairi menegaskan bahwa pelarangan mudik memang harus dilakukan. Namun penerapan ini juga harus sejalan dengan upaya untuk menekan COVID-19 yakni disiplin penerapan 3M, 3T, juga dengan vaksinasi.

“Ya kalau hanya larangan mudik tentu kurang efektif. Harus bersama-sama dengan upaya yang lain yang sudah bolak-balik disampaikan mengenai pakai masker kalau keluar rumah, sering-sering cuci tangan, jangan berkerumun, termasuk 3T, bersama dengan vaksin,” tegas Zubairi.

Zubari juga menambahkan jika pelarangan mudik pada tahun lalu yang bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan bisa bermanfaat menekan kasus COVID-19 jika kebijakannya menjadi satu dengan kebijakan sekarang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Larangan mudik kemudian bersama dulu disebut PSBB, sekarang PPKM, saya kira itu secara gabungan akan bermanfaat,” tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)