Lima Tahapan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilakukan sebelum pembukaan sektor pendidikan atau pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Tahap pertama adalah prakondisi atau adaptasi kebiasaan baru.
"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Kedua adalah tahapan timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan untuk melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian lalu ditambah dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi yang berlaku sejak Selasa 23 Maret lalu," paparnya.
Ketiga adalah tahapan penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Hal ini sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.
"Pastikan simulasi dilakukan oleh seluruh elemen yang terlibat yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar. Dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja," tuturnya.
Keempat adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Dalam hal ini koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah.
"Di antaranya adalah dinas kesehatan dan pendidikan serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antarelemen masyarakat maupun pemerintah," kata Wiku.
Kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan skenario pengendalian Covid-19 yakni prinsip kebijakan gas dan rem.
"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu faktor transparansi memegang peranan sangat penting dalam tahapan ini," tegasnya.
"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Kedua adalah tahapan timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan untuk melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian lalu ditambah dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi yang berlaku sejak Selasa 23 Maret lalu," paparnya.
Ketiga adalah tahapan penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Hal ini sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.
"Pastikan simulasi dilakukan oleh seluruh elemen yang terlibat yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar. Dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja," tuturnya.
Keempat adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Dalam hal ini koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah.
"Di antaranya adalah dinas kesehatan dan pendidikan serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antarelemen masyarakat maupun pemerintah," kata Wiku.
Kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan skenario pengendalian Covid-19 yakni prinsip kebijakan gas dan rem.
"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu faktor transparansi memegang peranan sangat penting dalam tahapan ini," tegasnya.
(zik)