Lima Tahapan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:26 WIB
loading...
Siswa antre untuk menjalani tes swab. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Foto/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilakukan sebelum pembukaan sektor pendidikan atau pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Tahap pertama adalah prakondisi atau adaptasi kebiasaan baru.
"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Kedua adalah tahapan timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di 14 Provinsi, Satgas Covid-19: Mohon Terus Waspada
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan untuk melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian lalu ditambah dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi yang berlaku sejak Selasa 23 Maret lalu," paparnya.
"Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Kedua adalah tahapan timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di 14 Provinsi, Satgas Covid-19: Mohon Terus Waspada
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan untuk melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian lalu ditambah dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi yang berlaku sejak Selasa 23 Maret lalu," paparnya.
Lihat Juga :