Habib Rizieq Dinilai Berpotensi Kena Pidana Baru
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Nekat Datangi PN Jaktim, Polisi Akan Bubarkan & Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab
Setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq untuk mengikuti sidang secara langsung.
Petrus menduga, keinginan Rizieq mengikuti sidang secara langsung bagian dari strategi mengumpulkan massa dan menggalang kekuatan. Petrus menilai, massa pendukung Rizieq akan semakin berduyun-duyun ke Pengadilan Jakarta Timur pada sidang selanjutnya.
"Saat sidang online saja mereka datang berkerumun. Ini menjadi manuver politik, bukan pada soal menonton sidang tetapi bagian dari konsolidasi membangun soliditas kelompok," Kata Petrus.
Untuk menghindari kerumunan, Petrus menyarankan polisi agar membatasi pedukung Rizieq dari luar kota datang ke Jakarta. Andai terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung Rizieq di sekitar pengadilan, dirinya meminta majelis hakim kembali melaksanakan sidang online.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga menilai tidak tertutup kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum dijerat pidana atas ulahnya selama persidangan offline.
Setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq untuk mengikuti sidang secara langsung.
Petrus menduga, keinginan Rizieq mengikuti sidang secara langsung bagian dari strategi mengumpulkan massa dan menggalang kekuatan. Petrus menilai, massa pendukung Rizieq akan semakin berduyun-duyun ke Pengadilan Jakarta Timur pada sidang selanjutnya.
"Saat sidang online saja mereka datang berkerumun. Ini menjadi manuver politik, bukan pada soal menonton sidang tetapi bagian dari konsolidasi membangun soliditas kelompok," Kata Petrus.
Untuk menghindari kerumunan, Petrus menyarankan polisi agar membatasi pedukung Rizieq dari luar kota datang ke Jakarta. Andai terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung Rizieq di sekitar pengadilan, dirinya meminta majelis hakim kembali melaksanakan sidang online.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga menilai tidak tertutup kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum dijerat pidana atas ulahnya selama persidangan offline.
Lihat Juga :