Habib Rizieq Diizinkan Hadiri Langsung Persidangan, DPR: Semoga Berjalan Baik

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:22 WIB
loading...
Habib Rizieq Diizinkan...
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berkomentar terkait sikap majelis hakim yang telah mengizinkan terdakwa kasus kerumunan massa, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berkomentar terkait sikap majelis hakim yang mengizinkan terdakwa kasus kerumunan massa, Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa hadir langsung di persidangan.

Baca juga: Sidang Habib Rizieq Digelar Tatap Muka, Kuasa Hukum Diminta Penuhi Jaminan Protokol Kesehatan

Dasco mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri. Mengingat, setelah pria yang akrab disapa HRS itu diizinkan hadir di persidangan, maka pengunjung sidang setidaknya tetap mematuhi protokol kesehatan Corona (Covid-19).

"Dengan begitu, sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: 3 Perkara Habib Rizieq Digelar Tatap Muka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan untuk Perkara Lain

Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra itu pun memahami bahwa sidang perkara kerumunan sebelumnya digelar secara daring. Hal itu demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Ya, kami lihat kemarin memang dalam situasi yang tidak memungkinkan di lapangan (menggelar sidang secara langsung di PN Jaktim, red)," ujar dia.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan perkara kerumunan secara langsung.

Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim ialah kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan sidang secara virtual. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim

"Terdakwa merasa tidak bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan," kata Ketua majelis hakim perkara kerumunan Suparman Nyompa, Selasa 23 Maret 2021.

Suparman juga mengatakan, batasan waktu dalam memutuskan dan mengadili perkara tersebut juga menjadi pertimbangan untuk menghadirkan HRS secara langsung di PN Jakarta Timur.

Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa yaitu HRS di setiap persidangan. Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang juga menjadi pertimbangan majelis hakim.

"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali," ucap Suparman Nyompa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved