Tjahjo Apresiasi Penerapan ETLE sebagai Bentuk Pelayanan Polri
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:08 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam tilang biasanya masyarakat sangat direpotkan, harus mendatangi tempat sidang, kemudian menunggu berjam-jam. Belum lagi dihantui oleh para calo yang biasanya ada di pengadilan," ujarnya.
Sehingga dengan diterapkannya ETLE ini, kata Tjahjo, cerita tentang repotnya mengurus surat tilang kendaraan tak akan ada lagi. Masyarakat juga akan terbebas dari praktik calo. Artinya, dengan ETLE, pelayanan tilang kendaraan lebih efisien, efektif dan transparan.
"Karena dengan ETLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya secara digital disampaikan ke rumah," tegasnya.
Selain itu diakuinya, penerapan ETLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain akan mendorong meningkatnya budaya tertib berlalu lintas.
"Dan inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemik Covid-19 maupun nantinya," ungkapnya.
"Prinsipnya dengan diluncurkannya ETLE ini, ini adalah upaya Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat. Jadi pengayom dan juga penjaga ketertiban masyarakat. Ini juga adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan," tutup mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Sehingga dengan diterapkannya ETLE ini, kata Tjahjo, cerita tentang repotnya mengurus surat tilang kendaraan tak akan ada lagi. Masyarakat juga akan terbebas dari praktik calo. Artinya, dengan ETLE, pelayanan tilang kendaraan lebih efisien, efektif dan transparan.
"Karena dengan ETLE ini semuanya berjalan secara smooth dan masyarakat juga tidak bisa mengelak lagi karena bukti-buktinya secara digital disampaikan ke rumah," tegasnya.
Selain itu diakuinya, penerapan ETLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain akan mendorong meningkatnya budaya tertib berlalu lintas.
"Dan inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemik Covid-19 maupun nantinya," ungkapnya.
"Prinsipnya dengan diluncurkannya ETLE ini, ini adalah upaya Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat. Jadi pengayom dan juga penjaga ketertiban masyarakat. Ini juga adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan," tutup mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
(maf)
Lihat Juga :