Ini Harapan Konfederasi Pekerja Nasional terhadap Direksi Baru BPJamsostek
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian dirinya tetap menghormati proses yang tengah berlangsung dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung RI.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Eko Darwanto. Menurutnya, direksi baru ini merupakan formasi yang cukup sempurna. Karena dari tujuh, empat di antaranya dari luar dan tiga di dalam (internal) maka itu akan mempercepat proses move on alias transformasi menjadi lebih lincah.
"Ke depannya ini kan tantangannya lebih besar. Misalnya dalam kondisi pandemi Covid-19 ini dituntut untuk tetap memberikan pelayanan cepat, apalagi dengan tidak semua peserta memiliki pengetahuan IT atau teknologi yang tinggi. Harapan kami juga, lebih ditingkatkan pelayanan kepada teman peserta yang ingin melakukan klaim. Apalagi bakal ada program JKP, ini tentu memberikan tantangan kepada manajemen yang baru untuk bagaimana mensinergikan program baru dengan program yang lain," katanya saat pertemuan antara Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan konfederasi serikat pekerja atau buruh Indonesia, Jumat (19/3/2021).
Dia menilai pelayanan BPJamsostek saat ini cukup baik bahkan lebih bagus karena ada lapak asik online. Itu memberikan suatu manfaat yang sangat baik dan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan terobosan-terobosan anyar.
"Terkait kasus dugaan korupsi, saya kira kasus ini harus dilihat secara objektif di lapangan. Seperti apa sebenarnya, jangan sampai kasus ini disamakan dengan Jiwasraya atau Asabri, harus dilihat secara dalam terlebih dahulu. Kalau menurut saya yang pernah menjabat sebagai Dewas BPJamsostek selama lima tahun, ini adalah sebagai risiko bisnis," katanya.
Portofolio BPJamsostek, kata dia, memperbolehkan menggunakan dana ini untuk bertransaksi di saham dan reksadana dan sudah sesuai dengan undang undang. "Kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi ya katakan saja. Jangan sampai menjadi bola liar, karena akan merusak tatanan semua. Siapa yang mempunyai dana sekitar sekitar Rp500 triliun? Saya kira ini akan berbahaya jika kerja Kejaksaan Agung tidak menyelidikinya secara objektif akan mengguncang pasar modal," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Eko Darwanto. Menurutnya, direksi baru ini merupakan formasi yang cukup sempurna. Karena dari tujuh, empat di antaranya dari luar dan tiga di dalam (internal) maka itu akan mempercepat proses move on alias transformasi menjadi lebih lincah.
"Ke depannya ini kan tantangannya lebih besar. Misalnya dalam kondisi pandemi Covid-19 ini dituntut untuk tetap memberikan pelayanan cepat, apalagi dengan tidak semua peserta memiliki pengetahuan IT atau teknologi yang tinggi. Harapan kami juga, lebih ditingkatkan pelayanan kepada teman peserta yang ingin melakukan klaim. Apalagi bakal ada program JKP, ini tentu memberikan tantangan kepada manajemen yang baru untuk bagaimana mensinergikan program baru dengan program yang lain," katanya saat pertemuan antara Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan konfederasi serikat pekerja atau buruh Indonesia, Jumat (19/3/2021).
Dia menilai pelayanan BPJamsostek saat ini cukup baik bahkan lebih bagus karena ada lapak asik online. Itu memberikan suatu manfaat yang sangat baik dan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan terobosan-terobosan anyar.
"Terkait kasus dugaan korupsi, saya kira kasus ini harus dilihat secara objektif di lapangan. Seperti apa sebenarnya, jangan sampai kasus ini disamakan dengan Jiwasraya atau Asabri, harus dilihat secara dalam terlebih dahulu. Kalau menurut saya yang pernah menjabat sebagai Dewas BPJamsostek selama lima tahun, ini adalah sebagai risiko bisnis," katanya.
Portofolio BPJamsostek, kata dia, memperbolehkan menggunakan dana ini untuk bertransaksi di saham dan reksadana dan sudah sesuai dengan undang undang. "Kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi ya katakan saja. Jangan sampai menjadi bola liar, karena akan merusak tatanan semua. Siapa yang mempunyai dana sekitar sekitar Rp500 triliun? Saya kira ini akan berbahaya jika kerja Kejaksaan Agung tidak menyelidikinya secara objektif akan mengguncang pasar modal," tuturnya.
Lihat Juga :