Kunjungi Maluku Utara, Jokowi Akan Resmikan Bandara dan Tinjau Vaksinasi

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:16 WIB
loading...
Kunjungi Maluku Utara,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Maluku Utara pada hari ini, Rabu (24/3/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Maluku Utara pada hari ini, Rabu (24/3/2021). Jokowi dijadwalkan akan meresmikan Bandara Kuabang dan meninjau vaksinasi massal.

Berdasarkan keterangan Biro Pers Setpres, pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara bersama sejumlah rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekira pukul 07.00 WIB. Baca juga: Jokowi: Vaksin AstraZeneca Segera Didistribusikan ke Pondok Pesantren di Jatim

Dua kegiatan akan menjadi agenda Presiden pada hari ini dalam rangkaian kunjungan kerja yang direncanakan akan berlangsung hingga Kamis (25/3/2021) mendatang. Agenda pertama ialah peresmian terminal Bandara Kuabang di Kabupaten Halmahera Utara yang akan dilakukan setibanya Presiden di bandara tersebut. Baca juga:
Kunjungan ke Jatim, Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Infrastruktur

Selanjutnya, Kepala Negara direncanakan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Kantor Camat Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Selepas peninjauan tersebut, Presiden dan rombongan terbatas akan kembali menuju Bandara Kuabang untuk bertolak menuju Bandara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kepala Negara akan bermalam di Kota Ambon untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Maluku keesokan harinya.

Turut serta dalam penerbangan menuju Provinsi Maluku Utara antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Komitmen Gubernur Malut...
Komitmen Gubernur Malut Tingkatkan Fasilitas Sekolah dan Hapus Uang Komite
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Berita Terkini
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Infografis
AS Bombardir ISIS, Trump:...
AS Bombardir ISIS, Trump: Kami akan Temukan dan Membunuhmu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved