Lebih dari 57.000 Calon Haji Lansia Bakal Segera Divaksinasi

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:40 WIB
loading...
Lebih dari 57.000 Calon Haji Lansia Bakal Segera Divaksinasi
Jamaah haji Indonesia asal Embarkasi Surabaya tiba di Bandara Prince Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, Sabtu (06/7/2019). FOTO/DOK.SINDOnews/ABDUL MALIK MUBAROK
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menyasar calon jamaah haji lanjut usia (lansia) sebagai target vaksinasi . Di mana jumlahnya mencapai lebih dari 57.000 calon jamaah haji lansia.

"Kementerian Kesehatan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi para calon jamaah haji. Khususnya mereka yang lansia. Saat ini tercatat lebih dari 57.000 lansia calon jemaah haji yang sedang menunggu pelaksanaan vaksinasi," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (22/3/2021).

Seperti diketahui sampai saat ini keputusan ibadah haji 2021 masih belum dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Wiku mengatakan bahwa program vaksinasi bagi calon haji lansia ini sambil menunggu keputusan tersebut.

Baca juga: Kemenag Targetkan Vaksinasi Calon Jamaah Haji Rampung Awal Mei 2021

"Vaksinasi ini dilakukan sambil menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Wiku mengatakan, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin mencapai angka 5 juta. Menurutnya, hal ini merupakan capaian yang positif dan harus tetap ditingkatkan.

"Sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari COVID-19. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.

Baca juga: Keberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini Mulai Disiapkan Kemenhub, Sudah Pasti?

Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan aman, berkhasiat, halal dan minim efek samping. Namun bagi siapa pun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi diharapkan untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.

"(Hal ini) Demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu. Serta bentuk sumbangsih masyarakat dalam menyukseskan monitoring kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI oleh pemerintah pusat, baik Komnas KIPI maupun BPOM," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)