Kendalikan Anggaran, Pemda Diminta Perkuat Sistem Akuntansi Berbasis Akrual

Senin, 22 Maret 2021 - 23:15 WIB
loading...
Kendalikan Anggaran,...
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) wajib menerapkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) Berbasis akrual.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi. Menurut dia, penerapan SAP berbasis akrual adalah amanat Undang-undang untuk memperkuat tata kelola keuangan pemerintah di semua tingkatan.

"Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamatkan bahwa penetapan SAP berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam lima tahun setelah ditetapkannya Undang-Undang Keuangan Negara tersebut," kata Teguh saat membuka Diklat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perangkat Daerah, Jakarta dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (22/3/21)

Dia menjelaskan, kewajiban penerapan SAP berbasis akrual bagi pemda sendiri sudah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

"Amanatnya jelas pemda menetapkan SAP berbasis akrual selambat-lambatnya tahun 2015," lanjutnya.
Baca juga: Pemda Siap-siap Buka Sekolah pada Juli, KPAI: Waspadai Pergerakan Orang Mudik

Terkait alasan penerapan SAP berbasis akrual, dia menjelaskan beberapa keuntunganya antara lain memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, mampu menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah, mampu meningkatkan pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintah, memudahkan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi dan pencapaian tujuan.

Akan tetapi, Teguh juga menyebut bahwa penerapan SAP berbasis akrual menuntut penambahan laporan, yakni laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan operasional (LO), dan laporan perubahan ekuitas (LPE).

"Mengingat aparatur pemda yang menangani akuntansi masih harus memantapkan proses penyusunan ketiga laporan tersebut, maka penting bagi BPSDM Kemendagri mengadakan diklat ini," sambungnya.Baca juga: Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda

Dengan pelatihan ini, BPSDM Kemendagri berharap ASN di daerah memiliki kompetensi cukup untuk menyusun laporan keuangan yang berterima umum.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved