Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang

Senin, 22 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
Ini Percakapan Eks Ajudan...
Rekaman sadapan diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membongkar rekaman percakapan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono dengan mantan ajudan Juliari Peter Batubara , Eko Budi Santoso. Rekaman sadapan itu mengungkap adanya percakapan yang membahas soal titipan uang.

Rekaman sadapan itu diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021) hari ini. Jaksa memutar sadapan itu ketika Eko Santoso bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini," kata salah satu Jaksa KPK ke Eko Budi Santoso di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Suap Bansos Covid-19 Hari Ini

Berikut percakapan antara Adi Wahyono dan Eko Budi Santoso yang diputar Jaksa di persidangan:

Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?
Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di airport. kalo ada perubahan nanti saya info pak.
Adi: Enggak, nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? nanti diperiksa nanti.
Eko: Apa itu?
Adi: Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal.
Eko: Aman udah ntar kita bawa.
Adi: situ yang bawa?
Eko: Aman aman aman. langsung tempat masuk pengecekan.
Adi: Tempat masuk pengecekan? situ emang bisa masuk langsung?
Eko: Udah nanti urusan saya.
Adi: Ya udah kalau gitu. Besok ya jam 7.30, jam 7 sudah di sana lah.
Eko: siap-siap

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19

Eko Santoso mengamini salah satu suara yang ada di rekaman itu adalah dirinya. Namun demikian, ia berdalih bahwa tidak mengetahui titipan yang dimaksud oleh Adi Wahyono.

"Betul itu suara saya, yang tadi saya jelaskan kan seperti itu. Makanya saya tanyakan itu titipan apa. karena memang saya tidak tahu," tuturnya.

Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.



Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved