Polri Selidiki Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS
Senin, 22 Maret 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyelidikan terkait video hoaks oknum JPU yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri , Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyelidikan terkait video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu diungkapkan Argo saat menanggapi kabar penangkapan pelaku penyebar hoaks terhadap seorang pemuda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menegaskan bahwa saat ini tim gabungan kepolisian dan kejaksaan agung masih dalam proses penyelidikan. "Masih dilidik," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (22/3/2021).
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan hal yang serupa. Direktorat Cyber Mabes Polri masih mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Video Jaksa Ngaku Terima Suap di Kasus Rizieq Shihab Hoaks
"Nanti akan kita sampaikan itu ya. yang jelas sekarang Direktorat Cyber sedang menangani masalah ini. Nanti perkembangannya pasti disampaikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Hal itu diungkapkan Argo saat menanggapi kabar penangkapan pelaku penyebar hoaks terhadap seorang pemuda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menegaskan bahwa saat ini tim gabungan kepolisian dan kejaksaan agung masih dalam proses penyelidikan. "Masih dilidik," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (22/3/2021).
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan hal yang serupa. Direktorat Cyber Mabes Polri masih mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Video Jaksa Ngaku Terima Suap di Kasus Rizieq Shihab Hoaks
"Nanti akan kita sampaikan itu ya. yang jelas sekarang Direktorat Cyber sedang menangani masalah ini. Nanti perkembangannya pasti disampaikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Lihat Juga :