Jika Dokumen Lengkap, Menkumham Akan Proses KLB Demokrat Moeldoko
Minggu, 21 Maret 2021 - 12:53 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen terkait pendaftaran permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen-dokumen terkait pendaftaran permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yasonna berencana, paling tidak pengecekan ini akan dilakukan pada Senin mendatang. Baca juga: Ternyata Ini Sejumlah Dokumen yang Belum Dilengkapi KLB Demokrat Moeldoko
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita liat lagi, mudah-mudahan kita lihat saja. Lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna usai menghadiri aksi tanam pohon PDI-Perjuangan di Jakarta, Minggu (21/3/2021)
Baca juga: Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan
Penyerahan berkas permohonan yang diajukan demokrat versi KLB ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Namun menurut Yasonna, masih ada dokumen yang belum lengkap dan harus disempurnakan
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat kemarin telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ucap Yasonna.
Baca juga: Jika Dokumen Lengkap, Pakar Hukum Desak Menkumham Terbitkan SK KLB Demokrat
Yasonna berencana, paling tidak pengecekan ini akan dilakukan pada Senin mendatang. Baca juga: Ternyata Ini Sejumlah Dokumen yang Belum Dilengkapi KLB Demokrat Moeldoko
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita liat lagi, mudah-mudahan kita lihat saja. Lengkap atau tidak, kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna usai menghadiri aksi tanam pohon PDI-Perjuangan di Jakarta, Minggu (21/3/2021)
Baca juga: Dokumen KLB Demokrat Moeldoko Belum Lengkap, Menkumham Beri Waktu Sepekan
Penyerahan berkas permohonan yang diajukan demokrat versi KLB ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Namun menurut Yasonna, masih ada dokumen yang belum lengkap dan harus disempurnakan
"Sudah, sudah kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat kemarin telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ucap Yasonna.
Baca juga: Jika Dokumen Lengkap, Pakar Hukum Desak Menkumham Terbitkan SK KLB Demokrat
Lihat Juga :