Jika Dokumen Lengkap, Menkumham Akan Proses KLB Demokrat Moeldoko

Minggu, 21 Maret 2021 - 12:53 WIB
loading...
Jika Dokumen Lengkap,...
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen terkait pendaftaran permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen-dokumen terkait pendaftaran permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Yasonna berencana, paling tidak pengecekan ini akan dilakukan pada Senin mendatang.

Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya. Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.

"Yaudahlah enggak usah disampaikan kepada kalian (jurnalis,red), pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.

Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara kepada Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Kata dia, pihaknya diterima dengan baik oleh Kemenkumham.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)