Refly Harun Bacakan Eksepsi Habib Rizieq, Ini Isinya

Minggu, 21 Maret 2021 - 06:42 WIB
loading...
Refly Harun Bacakan...
Pakar hukum tata negara Refly Harun saat membacakan eksepsi Habib Rizieq di chanel Youtubenya, Sabtu (20/3/2021) malam. FOTO/Youtube/Refly Harun
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan masyarakat luas setelah menolak mengikuti persidangan online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Sidang itu sedianya beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Penolakan sidang online itu lantaran Habib Rizieq ingin menghadiri secara langsung persidangan di PN Jakarta Timur. "Sudah saya sampaikan dari 1 jam yang lalu, saya sampaikan, saya tidak mau sidang secara online, titik!," kata Habib Rizieq dengan suara tinggi di lorong ruang tahanan Bareskrim kepada JPU pada Jumat (19/3/2021).

Atas sikap Habib Rizieq itu, Majelis Hakim memberikan waktu untuk berpikir dan merenung. Hakim memutuskan melanjutkan Sidang pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca juga: Habib Rizieq Marah-marah Ogah Ikut Sidang Online, Ini Kata Kuasa Hukum

"Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir, secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto kepada Rizieq yang hanya berdiri di ruang sidang di Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun.

Meski menolak mengikuti sidang online, tapi sebenarnya Habib Rizieq telah menyiapkan eksepsi setebal 66 halaman. Eksepsi yang tidak jadi dibacakan di ruang sidang itu berjudul "Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan".

Hal ini diketahui dari pakar hukum tata negara Refly Harun yang mendapatkan nota eksepsi dan membacakannya di chanel Youtube-nya, Sabtu (20/3/2021) malam. "Ini eksepsi yang sudah dipersiapkan, coba kita bacakan ya," kata Reflu Harun.

Baca juga: Respons KY Soal Habib Rizieq Tetap Tolak Sidang Virtual

Ia kemudian membacakan eksepsi Habib Rizieq hingga halaman ke-10. Refly mengaku akan melanjutkan membaca eksepsi Habib Rizieq di sesi berikutnya. Menurutnya, bagian pertama yang dibaca adalah mengingatkan soal kekuasaan yang zalim, dungu, pandir, dan lain sebagainya. Habib Rizieq juga banyak mengutip ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi dalam eksepsinya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Rekomendasi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps. 9: Rendi Mulai Curiga Pada Laura
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved