Kapal Pencuri 21,5 Ton Solar Pertamina Diduga Milik Anggota Dewan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
Kapal Pencuri 21,5 Ton...
Pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari SPM milik PT Pertamina di Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ditengarai melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ditengarai melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri, Brigjen M assin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja. Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban

Perihal locus (tempat) peristiwa dugaan pidana terjadi di Kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah oknum Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak termasuk pemeriksaan si pemilik kapal.

"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (19/3/2021).

Informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM milik Anggota DPR RI yang bekerja sama dengan perusahaan pesaing Pertamina. Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.

Kongsi ini tercatat hubungan kerja sama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO). Informasi beredar lainnya anggota DPR Fraksi Gerindra terlibat dalam perusahaan distributor BBM tersebut.

Sebelumnya diberitakan tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021)

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair. Informasi diterima menyebutkan adanya kegiatan pengamblan/pencurian solar milik PT Pertamina Tubandi dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.

“Selanjutnyta pada hari Minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama Tim Kapal Patroli Kapal Eider 3002 melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian BBM jenis solar di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/3).

Dirinya mengemukakan dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT Putra Harapan berinisial I (47)dan pria berinisial M (39).

“Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” paparnya.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga Pasal 4 juncto pasal 2 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tegas Dirpolair. Baca juga: Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina, Bekas Tenaga Kontrak Terlibat

Hingga kini Polri masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen dan 1 Kombes...
3 Irjen dan 1 Kombes Pol Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Berikut Namanya
3 Irjen Pol Digeser...
3 Irjen Pol Digeser ke Baharkam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Kapolda Bengkulu
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Nasib 2 Kapal Pertamina...
Nasib 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Koordinasi dengan Otoritas Iran
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Diplomasi Langsung ke Iran
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Rekomendasi
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Berita Terkini
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved