Tingkatkan Pelayanan, Menaker Ida Minta BBPK3 Makassar Berinovasi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 20:34 WIB
loading...
Tingkatkan Pelayanan,...
Menteri Ketenagakerjaan meminta kepada semua pegawai di lingkungan BBPK3 Makassar berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada semua pegawai di lingkungan Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBPK3) Makassar untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai inovasi dan terobosan dapat dilakukan walaupun dengan alokasi anggaran yang kurang memadai. "Kita harus bisa memanfaatkan apa yang ada dan memaksimalkannya dengan cara memprioritaskan apa yang seharusnya," katanya saat meninjau di BBPK3 Makassar, Jumat (19/3/2021).

Menaker Ida mengatakan, BBPK3 Makassar mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan pengujian, pemeriksaan K3, peningkatan kapasitas tenaga K3, serta pemberdayaan di bidang K3.

Untuk itu, dia meminta agar pegawai BBPK3 Makassar harus mulai berubah dan berpikir kreatif atau out of the box, tidak seperti biasanya dan bisa memaksimalkan apa yang sudah ada. "Untuk itu saya mendorong teman-teman di BBPK3 untuk berpikir inovasi dengan gagasan-gagasan yang ada dan jangan patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala BBPK3 Makassar Aminah AS mengatakan, sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Ketenagakerjaan, BBPK3 Makassar memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang K3.

"Oleh karena itu, BBPK3 sangat berterima kasih dengan kehadiran Ibu Menteri Ida Fauziyah, semoga bisa membangkitkan semangat pegawai BBPK3 untuk terus berinovasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Berita Terkini
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved