Polisi Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban

Jum'at, 19 Maret 2021 - 16:24 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Pencurian...
Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur digagalkan aparat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur digagalkan aparat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri . Dua tersangka ditangkap.

Direktur Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih mengatakan bahwa dalam kasus pencurian ini pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang telah mencuri 21 ton solar. Keduanya adalah IA (47) dan MT (37) yang merupakan ABK dan nakhoda Kapal MT Putra Harapan yang menampung solar curian.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Mantan Bos Pertamina Patra Niaga Jadi Dirut PPI

Yassin mengatakan bahwa pengungkapan aksi pencurian ini berawal dari adanya laporan Subdit intelair, tentang adanya kegiatan pencurian BBM melalui pipa bawah laut yang terhubung Single Point Mooring (SPM) atau tempat pengisian.

Dari adanya laporan tersebut, Subdit Gakkum Polairud Baharkam Polri langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kegiatan bongkar muat minyak di perairan Tuban. "Lalu kami melakukan tangkap tangan Kapal MT. Putra Harapan yang kedapatan sedang melakukan pencurian BBM jenis solar di tempat pengisian minyak (SPM) Perairan Tuban," tutur Yassin di Mako Polairud Baharkam, Jakarta Utara, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Menyatakan Sebagai Pemilik Sah, Pertamina Siapkan Tanah di Pasar Minggu untuk Kepentingan Negara

Kasubdit Gakkum Polairud Baharkam Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan saat petugas akan lakukan pemeriksaan, empat tersangka berhasil kabur dengan melompat ke laut. Sementara itu, dua tersangka lain Ismail Ali dan Muhamad Taufik berhasil diamankan petugas. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti minyak jenis solar sebanyak 21,5 ton yang berada di kapal.

"Dalam operasi tangkap tangan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, 1 unit Kapal MT. Putra Harapan, 1 unit selang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah pipa selang spiral."

Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1), Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen dan 1 Kombes...
3 Irjen dan 1 Kombes Pol Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Berikut Namanya
3 Irjen Pol Digeser...
3 Irjen Pol Digeser ke Baharkam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Kapolda Bengkulu
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Nasib 2 Kapal Pertamina...
Nasib 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Koordinasi dengan Otoritas Iran
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Diplomasi Langsung ke Iran
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved