Kembangkan Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.
Baca juga: Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.
Baca juga: Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.
(muh)
Lihat Juga :