Kemendagri: Anak Lahir di Luar Nikah Berhak Punya Akta Kelahiran

Jum'at, 19 Maret 2021 - 06:02 WIB
loading...
Kemendagri: Anak Lahir...
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kelahiran seorang anak di luar status pernikahan memang masih terjadi di Indonesia. Kondisi ini seringkali membuat si anak malah tidak memperoleh haknya yakni kepemilikan akta kelahiran.

Baca juga: Kemendagri Jamin Plt Kepala Daerah Memiliki Legitimasi Hukum Jalankan Pemerintahan

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan akta kelahiran. Termasuk yang lahir di luar nikah.

Baca juga: Respons Kemendagri Soal Usul Perubahan Provinsi Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

"Ada yang bertanya pada saya apabila anak lahir di luar nikah dan tidak ada suaminya apa bisa mendapatkan akta? Teman-teman saya beri tahu ya, akta kelahiran adalah hak anak," kata Zudan dalam video yang dikirimkannya, Jumat (19/3/2021).

"Walaupun anak dilahirkan di luar perkawinan yang sah, tidak diketahui bapaknya, anak tetap berhak mendapat akta kelahiran," tegasnya. Baca juga: Soal Perubahan Status Provinsi Sumbar, Kemendagri: Kita masih Fokus Tangani Covid-19

Lebih lanjut dia mengatakan, akta ini dapat diurus di dinas dukcapil (disdukcapil) sesuai dengan alamat si ibu dan anaknya.

"Diurus di dinas dukcapil, sesuai alamat si baby dan ibunya. Tidak dipungut biaya, gratis. Jangan diurus melalui calo," tuturnya.

Zudan menyebutkan, untuk kasus ini maka pencatatan aktanya akan berbeda dari biasanya. Dimana hanya akan ada nama ibu saja di dalam akta tersebut. "Di dalam akta kelahiran nanti, hanya ditulis anak ibu saja," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved