Kemendagri Jamin Plt Kepala Daerah Memiliki Legitimasi Hukum Jalankan Pemerintahan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:02 WIB
loading...
Kemendagri Jamin Plt...
Direktur Jenderal PUM Kemendagri, Bahtiar menyatakan jika kita berbicara tentang konsepsi legitimasi maka ada legitimasi yang bersumber dari Tuhan, tradisi, karisma serta legitimasi hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri , Bahtiar menyatakan jika kita berbicara tentang konsepsi legitimasi maka ada legitimasi yang bersumber dari Tuhan, tradisi, karisma serta legitimasi hukum.

Hal itu dikatakan Bahtiar untuk menjawab kekhawatiran publik bahwa nantinya Penjabat atau Pelaksana Tugas ( Plt) kepala daerah tak memiliki legitimasi hukum dalam mengemban tugas karena masa tugas kepala daerah yang berakhir di 2022 dan 2023. Baca juga: Jika Pilkada DKI Batal Digelar 2022, Anies Tetap Punya Panggung di 2024

"Pertanyaannya PJ legitimate apa tidak yang Pasal 201 ayat 10 dan ayat 11 (UU Pemerintah Daerah) menurut kami secara hukum secara konsepsi itu legitimate. Jangan kita mendiskusikan legitimate di luar konsepsi," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya secara virtual, Sabtu (13/3/2021).

Bahtiar menegaskan tugas Plt Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu diatur dan diamanatkan dalam UU sehingga sumber legitimasinya tak diragukan lagi. Dia mengatakan dipenjelasan Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) juga telah diatur bahwa Plt itu menjabat selama satu tahun dan dapat dipilih kembali dengan orang yang sama atau orang berbeda.

"Jadi memungkin dievaluasi. Jangankan dievaluasi tahunan evaluasi harian pun bisa. Jika ada pelayanan publik bermasalah hari ini dilantik besok bisa dicopot," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
Skandal Piala Dunia...
Skandal Piala Dunia 2026, Parlemen Eropa Minta Presiden FIFA Gianni Infantino Diinvestigasi
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
Berita Terkini
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Gus Falah Mendukung...
Gus Falah Mendukung Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved