Kemendagri Imbau Pemprov Bantu Pemkab-Pemkot Dana Penanganan Pandemi COVID-19

Sabtu, 18 April 2020 - 14:03 WIB
loading...
A A A
Pada Pasal 13 ayat (3) Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 sebagaimana diubah menjadi Kepres Nomor 9 Tahun 2020, menyatakan kegiatan gugus tugas dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Itu bisa memanfaatkan kas daerah yang bersumber dari dana transfer antardaerah.

Selain itu, dalam surat edaran mendagri dinyatakan penyediaan anggaran penanggulangan keadaan darurat bencana alam, nonalam, sosial, dan pemberian bantuan kepada daerah lain dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam sisa perhitungan APBD tahun anggaran sebelumnya.

“Juga bisa melakukan pergeseran belanja tidak terduga atau penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak,” terangnya.

Dia mengungkapkan bantuan dari pemprov diprioritaskan pada penyediaan anggaran untuk mobilisasi tenaga medis, obat-obatan, logistik, sandang, dan pangan. Dana-dana itu, menurutnya, harus dianggarkan pada belanja bantuan keuangan. “Pemanfaatan saldo anggaran tersedia dalam sisa lebih perhintungan APBD tahun sebelumnya diberitahukan kepada DPRD paling lama satu bulan,” tuturnya.

Penyediaan anggaran itu dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Selanjutnya, dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved