Soal Legalitas dan Kisruh KLB Demokrat Bakal Memasuki Babak Baru

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:06 WIB
loading...
Soal Legalitas dan Kisruh...
Direktur Riset IPS, Arman Salam mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tak memakai kacamata kuda dalam menengahi kisruh internal Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Indonesia Presidential Studies (IPS), Arman Salam mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham agar tak 'memakai kacamata kuda' dalam menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD) utamanya dalam menolak atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan legalitas Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca juga: Demokrat Yakin Pemerintah Tak Bakal Sahkan KLB Moeldoko

"Memang kita ketahui dalam kasus KLB PD, kemenkumham berperan sebagai pemberi legalitas negara pada lembaga dalam tataran administratif, namun sebagai instrumen pemerintahan kemenkumham harus melihat dari berbagai aspek agar kondusifitas dan marwah pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan yang adil dan beradab tetap terjaga," tutur Arman saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Arman menilai, jika hanya mengacu pada syarat administratif, maka diharapkan jangan main-main dalam proses verifikasinya, tanggalkan kepentingan penguasa atau perintah 'bosbesar'.

Baca juga: Jhoni Allen Yakin 100% KLB Demokrat Akan Disahkan Pemerintah

Lebih lanjut ia mengatakan, jika Kemenkumham ingin komitmen melakukan tugas secara profesional berkeadilan dan beradab, maka siap-siap pemerintah akan mendapatkan hadiah tepuk tangan meriah dari masyarakat karena ternyata Indonesia masih nyaman sebagai tempat tinggal rumah besar yang menjunjung nilai demokrasi dan UUD'45 serta pancasila yang menjadi soko guru dan dasar berkebangsaan.

"Terkait peluang apakah diterima dan disahkannya kepengurusan dan AD/ART KLB Deli serdang PD nampaknya akan masuk pada babak baru lagi, dengan dalih hanya sebagai pengesahan administratif dan tidak masuk dalam koridor sengketa internal maka KLB tersebut akan disahkan," ujarnya.

Selain itu, kata Arman, jika ada yang keberatan atas keputusan pemerintah, maka akan kisruh partai bisa berlanjut ke pengadilan. Cara tersebut, seperti yang sudah sudah terjadi dan menimpa parpol lain.

"Sehingga ke depan seorang menteri cukup dijabat sama mantan sekretaris desa saja, kalau hanya melihat syarat administrasi dan mengecek KTP dan mandat dari yang hadir saat KLB. Tidak ada pembelajaran nilai yang berarti bagi bangsa," kata Lulusan Kebijakan Publik Universitas Indonesia itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved