Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:52 WIB
loading...
A A A
"Pada saat rapat tadi kita temukan bahwa RO kita masih di atas poin 1,11. Beberapa info dari WHO bahwa yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1,11 maka tidak boleh ada relaksasi tetap tepat," ungkapnya.

Laporan BIN
Fachrul Razi mengatakan, dari laporan BIN diketahui jika tetap melakukan Salat Id di luar rumah akan bisa menyebabkan pelonjakan angka penularan Covid-19 yang sigifikan.

"Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum. Jadi dua hal ini kita harus taati. Kalau tadinya saya hanya mengeluarkan imbauan Salat Id di rumah, saya akan tambahkan sesuai dengan Bapak Menko Polhukam tadi hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasum sesuai dengan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Hadiri Gema Waisak Pindapata...
Hadiri Gema Waisak Pindapata Nasional, Menag: Kita Belajar Kesederhanaan dan Kebijaksanaan
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Sesaat Jadi Tahanan...
Sesaat Jadi Tahanan Rumah di Lebaran 2026, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem Ibu
Dewas Didesak Periksa...
Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK Imbas Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Ketua Exponen 08 Minta...
Ketua Exponen 08 Minta Pejabat KPK yang Izinkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Diperiksa
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved