KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes NTB
Selasa, 16 Maret 2021 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, Ilham menilai, proyek yang menelan anggaran Rp19 miliar tersebut terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. "Sehingga kami menilai proyek tesebut dianggap sebagai ajang bagi-bagi kue bagi lingkaran Gubernur NTB," ujarnya.
"Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tinjau Saluran Irigasi di Kabupaten Kapuas
Dugaan Monopoli dalam Pemenangan Proyek
Lebih lanjut Ilham menuturkan adanya monopoli pemenangan dalam proyek itu. Hal itu jika mengacu pada penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar Rp19 miliar. Dalam situs LPSE disebutkan bahwa PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
"Pada 2020 saat negara sedang sibuk mengurus pandemi COVID-19, pemerintah NTB kembali menganggarkan proyek Irigasi Tetes dan memenangkan PT yang sama dengan pemenang sebelumnya, PT Daya Sentosa untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa senilai Rp9,3 miliar," ujarnya.
Secara logika, kata dia, semestinya proyek yang sudah gagal dievaluasi dan tidak perlu dianggarkan kembali. "Sehingga jika melihat proyek irigasi tetes tersebut maka kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta patut curiga dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program Irigasi Tetes tersebut. Terlebih PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender sebelumnya, dimenangkan kembali untuk mengerjakan proyek tersebut," ujarnya.
"Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tinjau Saluran Irigasi di Kabupaten Kapuas
Dugaan Monopoli dalam Pemenangan Proyek
Lebih lanjut Ilham menuturkan adanya monopoli pemenangan dalam proyek itu. Hal itu jika mengacu pada penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar Rp19 miliar. Dalam situs LPSE disebutkan bahwa PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
"Pada 2020 saat negara sedang sibuk mengurus pandemi COVID-19, pemerintah NTB kembali menganggarkan proyek Irigasi Tetes dan memenangkan PT yang sama dengan pemenang sebelumnya, PT Daya Sentosa untuk mengerjakan proyek tersebut di Desa Aik Kebak, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa senilai Rp9,3 miliar," ujarnya.
Secara logika, kata dia, semestinya proyek yang sudah gagal dievaluasi dan tidak perlu dianggarkan kembali. "Sehingga jika melihat proyek irigasi tetes tersebut maka kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta patut curiga dan menduga bahwa ada konspirasi merampok uang negara di dalam program Irigasi Tetes tersebut. Terlebih PT Daya Sentosa sebagai pemenang tender sebelumnya, dimenangkan kembali untuk mengerjakan proyek tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :