Tak Ikut Ikrar Setia ke AHY, Jhoni Allen: Saya Orang yang Punya Prinsip
Selasa, 16 Maret 2021 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Jhoni mengatakan bahwa yang tidak masuk akal sekarang Majelis Partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah ketua umum hasil Kongres 2015-2020, sehingga statusnya demisoner. Sehingga, SBY dianggap melanggar pasal 17 AD/ART tentang Majelis Partai.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Ikrar Setia ke AHY, Jhoni Allen Sindir SBY
"Ketua majelis tinggi 2000-2005 adalah ketum 2015/2020. Kan dia juga, gimana ceritanya kan harusnya demisioner kan ya," katanya.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Ikrar Setia ke AHY, Jhoni Allen Sindir SBY
"Ketua majelis tinggi 2000-2005 adalah ketum 2015/2020. Kan dia juga, gimana ceritanya kan harusnya demisioner kan ya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :