ASN Pembina Desa Diingatkan untuk Sukseskan Program Desa

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:34 WIB
loading...
ASN Pembina Desa Diingatkan...
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setyabudi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pembina Desa di setiap daerah mampu berperan aktif membantu aparatur desa dalam merumuskan program pembangunan sesuai dengan kewenangan desa yang diatur oleh undang-undang.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setyabudi bahwa pada dasarnya desa memiliki kewenangan yang cukup luas, hanya saja tidak semua aparatur desa ataupun kepala desa memahami kewenangannya tersebut.

Untuk itu aparatur desa perlu diberikan pemahaman yang utuh terkait sejauh mana kewenangan yang dimiliki.

"Di sinilah ASN Pembina Desa punya peranan penting, yakni membantu desa untuk mengimplementasikan kewenangan dasar yang dimiliki baik melalui pembuatan Peraturan Desa berbagai program kegiatan pembangunan desa," tutur Teguh saat membuka Diklat Penataan Kewenangan Desa, di Aula Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 15 Maret 2021.

Terkait kewenangan desa, Teguh menjelaskan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah diatur mengenai kewenangan Desa, yakni kewenangan asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; Serta kewenangan lain yang ditugaskan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Bertambah 33, Total 3.889 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri

Hanya saja, menurut Teguh, saat ini desa baru mulai belajar mengimplementasikan kewenangan yang merupakan kewenangan asli desa, yakni kewenangan hak asal-usul dan kewenangan desa berskala lokal, sedangkan kewenangan yang bersumber dari tugas yang diberikan oleh pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota masih harus dirumuskan dengan bimbingan dan pengarahan dari ASN Pembina Desa.

"Pejabat pembina desa juga bisa mempersiapkan kebijakan daerah dan Kepala Daerah agar bisa diurai dengan ditugaskan/didelegasikan pelaksanaannya di Desa. Dengan demikian kegiatan pemerintah desa dapat dinamis, harmonis dan akseleratif dalam melayani masyarakat," sambung Teguh.

Baca juga: Kasus Ekspor Benur, KPK Panggil Seorang Wiraswasta sebagai Saksi

Untuk melaksanakan tugas ini, ASN Pembina Desa juga harus ditingkatkan kompetensinya terkait penataan kewenangan desa. Teguh berharap Diklat Penataan Kewenangan Desa ini dapat memunculkan pemahaman yang sama dari para ASN Pembina Desa sehingga dapat melakukan percepatan pembangunan yang mendatangkan manfaat bagi seluruh masyarakat desa.

Diklat diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri melalui Bidang Politik, Pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa dan Kependudukan. Dalam pelaksanaannya Kemendagri menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat antara lain tertib mengenakan masker, menjaga jarak, serta menyediakan hand sanitizer bagi setiap ASN Pembina Desa yang hadir.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved