Regenerasi Kepemimpinan Penting, Elite Politik dan Parpol Ditantang Hadirkan Capres Terbaik

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:41 WIB
loading...
Regenerasi Kepemimpinan Penting, Elite Politik dan Parpol Ditantang Hadirkan Capres Terbaik
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Regenerasi kepemimpinan nasional di tahun 2024 mendatang dinilai penting. Agenda penting yang perlu selalu dibicarakan oleh publik adalah komitmen regenerasi kepemimpinan nasional dari semua elite politik.

Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan bahwa regenerasi kepemimpinan di sebuah negara demokrasi inilah sebenarnya landasan kenapa pembatasan kekuasaan penting terus disampaikan. "Artinya kita telah memiliki komitmen tersebut," ujar Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Tegaskan Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode, Jokowi: Jangan Membuat Kegaduhan Baru


Dia melanjutkan harus tetap kita jaga bersama bahwa periode seorang presiden memang dibatasi dan kesepakatan politik di konstitusi memang hanya mengatur dua kali masa jabatan. "Oleh karena itu, Pilpres 2024 seharusnya dipandang oleh seluruh partai politik dan elite bangsa ini sebagai upaya untuk terus menjaga regenerasi kepemimpinan, bukan lagi memperdebatkan masa jabatan seorang presiden," tuturnya.
Regenerasi Kepemimpinan Penting, Elite Politik dan Parpol Ditantang Hadirkan Capres Terbaik

Dia menambahkan, regenerasi kepemimpinan nasional saat ini sangat penting karena dua hal. Pertama, kata dia, menjaga hakikat konstitusi yang sudah menetapkan pembatasan kekuasaan presiden. Kedua, mendorong para calon terbaik dari kepemimpinan nasional dan daerah untuk meramaikan kontestasi Pilpres 2024 sebagai usaha kita mengedukasi publik akan pentingnya regenerasi politik.



"Untuk itu, saya berpandangan dalam masa waktu hingga tahun 2024 nanti, energi elite politik dan partai politik dapat sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadirkan calon calon terbaiknya, bukan memperdebatkan hal yang sensitif dalam konstitusi kita yaitu masa jabatan presiden dua periode," pungkasnya.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)