Laboratorium Kesehatan Hewan Kementan Dukung Pengujian COVID-19
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:05 WIB
loading...
Kementan mendukung penanganan COVID-19 melalui dukungan pengujian.
A
A
A
JAKARTA - Upaya penanganan wabah COVID-19 terus digencarkan oleh Pemerintah, termasuk upaya penyediaan pangan dan distribusinya selama masa pandemi yang selalu ditekankan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Kementan juga mempunyai peran penting lain dalam mendukung penanganan COVID-19 ini melalui dukungan pengujian.
Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) dibawahnya untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus COVID-19 di wilayah kerja masing-masing.
Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.
"Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor, dan bentuk respons wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," terang Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza. Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.
Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) dibawahnya untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus COVID-19 di wilayah kerja masing-masing.
Kelima UPT tersebut adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan, BBVet Wates di DI Yogyakarta, BVet Bukittinggi di Sumatera Barat, BVet Lampung di Lampung, dan BVet Subang di Jawa Barat. Adapun tiga BBVet/BVet lainnya tetap diminta mempersiapkan diri apabila nanti diperlukan dan mendapat penugasan.
"Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektor, dan bentuk respons wabah penyakit yang terkoordinasi dan terpadu sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019," terang Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, jejaring laboratorium kesehatan hewan di Indonesia telah berpengalaman menguji sampel menggunakan PCR pada saat wabah Avian Influenza. Ia juga memastikan bahwa UPT yang ditugaskan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-PCR (RT-PCR) SARS-CoV-2 bagi laboratorium di lingkungan Rumah Sakit dan laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.