Mendagri Usulkan Revisi UU Pemilu Setelah Pilkada 2024

Senin, 15 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Mendagri Usulkan Revisi...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah harus konsisten melaksanakan amanat UU No 10/2016. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan revisi UU Pemilu tetap dilakukan tetapi setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab pilkada merupakan amanat Undang-undang Nomor 10/2016 yang telah jelas mengatur pelaksanaan pilkada pada November 2024.

"Di tahun 2016 (saat UU Pilkada disahkan) ini kami dapat informasi, saya belum jadi mendagri tapi dapat informasi dari staf dan juga dari rekan rekan di DPR, fraksi-fraksi saat itu tidak ada satupun yang menolak untuk melaksanakam pilkada dilaksanakan serentak di tahun 2024. 9 fraksi bulat," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).

(Baca: UU Pemilu Batal Direvisi, Pemerintah-DPR Tak Menganggap Penting Kualitas Demokrasi)

Karena itu, mengacu pada UU tersebut, Tito menegaskan pilkada tetap akan dilaksanakan pada November 2024. Dia pun menyatakan, belum tahu pemenang Pilkada 2016 dan 2017 lalu. Untuk itu, pemerintah konsisten harus menjalankan UU tersebut.

"Oleh karena itu kami kira kita harus konsisten UU ini kita ikuti, kita jalankan, untuk pilkada tetap dilaksankam di tahun 2024 sampai nanti kita bisa revisi setelah kita laksanakan (Pilkada) bukan sebelum kita laksanakan," ungkapnya.

(Baca: Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah)

Tito juga kembali menyampaikan alasan pemerintah yang setuju revisi UU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021. Mantan Kapolri itu berdalih, pemerintah yang terpilih pada 2019 telah menuangkan rencana program pembangunan 2020, 2021 sampai 2024. Namun pandemi Covid-19 yang menghantam dunia, termasuk Indonesia, berdampak pada aspek ekonomi dan kehidupan sosial politik.

"Oleh karena itu renacan pembangunan jangka menenngah sampai dengan 2024 yang sudah di programkam oleh pemrintah ini sebagian besar tertunda," pungkas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved