Mungkinkah Kemenkumham Sahkan Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko?
Minggu, 14 Maret 2021 - 19:54 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko adu kuat untuk menguasai partai berlambang mercy itu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kisruh internal Partai Demokrat masih menyedot perhatian banyak pihak. Kedua kubu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko adu kuat untuk menguasai partai berlambang mercy itu.
Adapun AHY ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres V di Jakarta Convention Center, 15 Maret 2020 yang lalu. Sedangkan Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021. Baca juga: Andi Mallarangeng Sindir Moeldoko Zaman SBY Cium Tangan, Sekarang Menikam
Bola panas kisruh Partai Demokrat kini di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mungkinkah Kemenkumham bakal mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Moeldoko?
"Soal apakah Kemenkumham akan mengesahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tentu masih dinamis," ujar Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Terlibat di KLB Demokrat, Moeldoko Dinilai Turunkan Wibawa Presiden dan Istana
Karena, kata Arif, dalam pengalaman selama ini, faktor-faktor politis juga sangat menentukan. Walaupun, kata dia, tentu saja faktor hukum juga akan menjadi variabel penting. "Jika KLB direstui Jokowi tentu kemungkinan kubu Moeldoko akan memperoleh legalitas dari Kemenkumham, namun jika sebaliknya tidak direstui Jokowi masih belum tentu hasilnya," katanya.
Adapun AHY ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres V di Jakarta Convention Center, 15 Maret 2020 yang lalu. Sedangkan Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021. Baca juga: Andi Mallarangeng Sindir Moeldoko Zaman SBY Cium Tangan, Sekarang Menikam
Bola panas kisruh Partai Demokrat kini di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mungkinkah Kemenkumham bakal mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Moeldoko?
"Soal apakah Kemenkumham akan mengesahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tentu masih dinamis," ujar Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Terlibat di KLB Demokrat, Moeldoko Dinilai Turunkan Wibawa Presiden dan Istana
Karena, kata Arif, dalam pengalaman selama ini, faktor-faktor politis juga sangat menentukan. Walaupun, kata dia, tentu saja faktor hukum juga akan menjadi variabel penting. "Jika KLB direstui Jokowi tentu kemungkinan kubu Moeldoko akan memperoleh legalitas dari Kemenkumham, namun jika sebaliknya tidak direstui Jokowi masih belum tentu hasilnya," katanya.
Lihat Juga :