Arwani Thomafi: Rapimnas I PPP Hasilkan Lima Rekomendasi untuk Pemerintah

Minggu, 14 Maret 2021 - 14:50 WIB
loading...
Arwani Thomafi: Rapimnas...
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Jakarta pada 12-13 Maret 2021 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Jakarta pada 12-13 Maret 2021 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.

Sekjen DPP PPP M. Arwani Thomafi menyebutkan, ada lima rekomendasi yang dihasilkan Rapimnas I PPP. Di antaranya, PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minuman Beralkohol dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan RUU inisiastif Fraksi PPP DPR sejak 2009 DPR periode lalu. Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa. ”Mengingat urgensi dan signifikansi UU tersebut, PPP mendorong DPR dan Pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada 2021 ini,” katanya, Minggu (14/3/2021). Baca juga: PPP Gelar Rapimnas I Konsolidasi Menuju Pemilu 2024

Kedua, terkait dengan bidang pendidikan, kata dia, PPP berkomitmen untuk terus mengawal pendidikan nasional sesuai dengan amanat konstitusi yang berorientasi pada peningkatan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. ”Oleh karena itu, PPP mendorong Pemerintah untuk selalu konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035. Agama dan Negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan. Hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945,” katanya. Baca juga: Djan Faridz: Insya Allah dengan Doa Kiai PPP Bisa Kembali Berjaya

Rekomendasi ketiga, sambung Arwani, PPP mendorong Pemerintah untuk senantiasa konsisten dan teguh menerapkan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment) dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia sesuai dengan standard Badan Kesehatan Dunia (WHO). Karena, pandemi Covid-19 belum tuntas dan masih mengancam. Terlebih, keberadaan varian baru Covid-19 jenis B1117 yang terkonfirmasi telah menjangkiti beberapa warga Indonesia harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.

”Program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah harus didukung penuh sebagai bagian ikhtiar untuk menciptakan herd immunity di tengah masyarakat kita. Namun, fakta adanya penolakan dan keengganan sebagian masyarakat harus segera dicarikan jalan keluar. Sosialisasi lebih masif tentang keamanan dan kehalalan vaksin ini harus lebih ditingkatkan. Upaya ini semata-mata untuk merealisasikan target vaksin terhadap 181,5 juta penduduk Indonesia,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved