Pengamat: Negara Tidak Boleh Disandera Agenda Politik Pribadi
Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:26 WIB
loading...
Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus Kongres Luar Biasa ( KLB ) ilegal Partai Demokrat . Negara tidak boleh terlalu lama disandera agenda politik pribadi.
Demikian benang merah dari analisa Pengamat Politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi masih berlarut-larutnya kasus upaya pencaplokan Partai Demokrat oleh pihak-pihak eksternal melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal. Baca juga: Politikus Demokrat ke Moeldoko: Jalan Terbaik Mundur dari Ketum Abal-abal
Sejak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan partainya tanggal 1 Februari lalu, sudah hampir 40 hari isu ini menyita perhatian publik.
Ubedilah membaca pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang berisiko tinggi.
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly dalam kesempatan terpisah. "Terlalu berisiko jika pada saat krisis seperti ini, pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar," ujar Ubedilah dalam keterangannya, Jumat (13/3/2021).
Demikian benang merah dari analisa Pengamat Politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi masih berlarut-larutnya kasus upaya pencaplokan Partai Demokrat oleh pihak-pihak eksternal melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal. Baca juga: Politikus Demokrat ke Moeldoko: Jalan Terbaik Mundur dari Ketum Abal-abal
Sejak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan partainya tanggal 1 Februari lalu, sudah hampir 40 hari isu ini menyita perhatian publik.
Ubedilah membaca pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang berisiko tinggi.
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly dalam kesempatan terpisah. "Terlalu berisiko jika pada saat krisis seperti ini, pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar," ujar Ubedilah dalam keterangannya, Jumat (13/3/2021).
Lihat Juga :