Soal Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Banyak Pihak Beropini

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:35 WIB
loading...
Soal Penembakan Laskar...
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Komnas HAM melihat kasus tersebut tidak bisa dibawa kasusnya ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang merupakan badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu 10 Maret 2021.

Dia menyebutkan pada pekan pertama kasus penembakan enam anggota FPI, banyak pihak yang mengasumsikan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Banyak pihak beropini dan berasumsi penembakan FPI pelanggaran berat tapi tidak ada faktanya. Padahal untuk menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat harus ada fakta dan bukti," ujar Choirul Anam.Baca juga: Komnas HAM Sebut Polisi Tak Terindikasi Membunuh Laskar FPI, Aziz Yanuar: Suka-Suka Mereka Saja

"Penembakan 6 anggota FPI sudah jelas, tidak ada unsur yang mengatakan itu pelanggaran HAM berat. Sudah menjadi tradisi kasus yang kami tangani itu pelanggaran HAM berat. Semua data saya beberkan, berikut rangakaian peristiwa. Dari hal tersebut tidak bisa disebutkan penembakan 6 anggota FPI masuk kategori pelanggaran HAM berat," tambah Choirul Anam.

Menurut dia, terpenting adalah sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi. Hingga saat ini fakta-fakta yang didapatkan Komnas HAM dari berbagai pihak antara lain FPI, kepolisian, masyarakat, bukti video.Baca juga: Polri Hentikan Kasus 6 Laskar FPI, Karo Penmas: Status Tersangka Gugur

Terkait pernyataan wartawan apakah ada kemungkinan kasus penembakan anggota FPI dibawa ke Mahkamah Internasional, Choirul Anam menyebutkan hal tersebut sangat tidak mungkin.

"Logikanya bagaimana bisa dibawa ke Sidang Mahkamah Internasional. Tahun 2019 saya mau menguji kasus yang sudah dinyatakan pelanggaran HAM berat bisa di bawa ke Mahkamah Internasional saja susah. Saat saya ke sana itu ada kasus Rohingya Myanmar, itu saja kasus pelanggaran HAM yang sangat besar saja mekanismenya rumit di Mahkamah Internasional," tandas Choirul Anam. [Carlos Roy Fajarta]
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved