IPAL dan Ekoriparian Dinilai Sangat Membantu Atasi Pencemaran Lingkungan
Rabu, 10 Maret 2021 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Dirjen PPKL KLHK, RM Karliansyah mengatakan, pembangunan ekoriparian dilakukan sebagai upaya penataan kawasan di sempadan sungai atau bantaran sungai ini dikembangkan sebagai kawasan wisata alam sederhana, sarana jogging track, dan sarana pendidikan di area terbuka dengan memanfaatkan panggung kecil di ekoriparian ini untuk belajar da. latihan pidato dan atau perform seni budaya.
"Ekoriparian ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para santri dan warga sekitar. Disamping itu, keberadaan ekoriparian yang dilengkapi dengan IPAL domestik ini juga berfungsi untuk menurunkan beban pencemaran air ke sungai serta mencegah sempadan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, sehingga kualitas air sungai diharapkan akan lebih baik," ucap Karliansyah.
Saat ini lanjut Karliansyah, isu lingkungan menjadi hal yang sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat berpotensi mempengaruhi kualitas air. Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia selama ini masih didominasi oleh air limbah rumah tangga/domestik. Oleh karena itu upaya penanganan air limbah domestik ini perlu ditingkatkan.
Kegiatan penyediaan IPAL domestik seperti ini di masa mendatang diharapkan dapat direplikasi direplikasi di tempat lain seperti di sekolah-sekolah dan pemukiman padat penduduk. Pelaksanannya tidak hanya melibatkan Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak lain termasuk pelaku usaha, dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta peningkatan pola hidup sehat masyarakat," tutupnya.
"Ekoriparian ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para santri dan warga sekitar. Disamping itu, keberadaan ekoriparian yang dilengkapi dengan IPAL domestik ini juga berfungsi untuk menurunkan beban pencemaran air ke sungai serta mencegah sempadan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, sehingga kualitas air sungai diharapkan akan lebih baik," ucap Karliansyah.
Saat ini lanjut Karliansyah, isu lingkungan menjadi hal yang sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat berpotensi mempengaruhi kualitas air. Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia selama ini masih didominasi oleh air limbah rumah tangga/domestik. Oleh karena itu upaya penanganan air limbah domestik ini perlu ditingkatkan.
Kegiatan penyediaan IPAL domestik seperti ini di masa mendatang diharapkan dapat direplikasi direplikasi di tempat lain seperti di sekolah-sekolah dan pemukiman padat penduduk. Pelaksanannya tidak hanya melibatkan Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak lain termasuk pelaku usaha, dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta peningkatan pola hidup sehat masyarakat," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :