KLB Moeldoko Tuding AD/ART 2020 Abal-abal, Demokrat: Kok Baru Sekarang Dipermasalahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, AD/ART Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres V Maret 2020 adalah sah.
Baca juga: Soal Kisruh Partai Demokrat, Wanita Emas Sebut Tergantung Kemenkumham
Menurutnya, jika ada yang menyatakan aturan tersebut abal-abal, maka hal itu hanya upaya manipulasi semata. "Sudah pasti itu ya akal-akalan mereka aja. Mereka itu kan sangat manipulatif dan intimidatif," kata Herzaky kepada MNC Media, Rabu (10/3/2021).
Dia pun merasa bingung dengan orang-orang yang menggelar KLB Deli Serdang. Pasalnya, orang-orang itu dinilai sangat berani mempertontonkan kebohongan di depan khalayak ramai.
"Saya enggak abis pikir kok berani banget, bohong di depan publik kayak gini," ucapnya. Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Kongres 2020 Hasil Persekongkolan Jahat
Lantas dia mempertanyakan maksud dari pernyataan bahwa AD/ART Tahun 2020 tidak sah. Menurutnya, jika pada awalnya pihak-pihak tersebut tidak terima dengan produk yang dihasilkan oleh kongres, seharusnya mengajukan protes selepas kongres itu digelar.
Padahal kata dia, jika ada yang keberatan dengan hal itu dapat disampaikan saat permintaan pendapat dalam kongres. Selain itu, pihak-pihak yang tidak setuju seharusnya bisa melapor ke Kemenkumham sejak lama, bukan baru-baru ini.
"Bisa-bisanya mereka bilang tidak sah, mereka ada atau enggak di kongres itu? Kalau mereka enggak setuju dengan hasil itu ya seharusnya protes di kongres, kan ada mekanismenya," tegasnya.
"Kalau enggak setuju juga mereka datang ke Kemenkumham waktu itu, ini nih hasil kongres tidak sah. Ini kan sudah disahkan oleh Kemenkumham, sudah hampir setahun, kemana aja? Ngapain aja kemarin," pungkasnya.
Dia pun mempertanyakan kontribusi apa yang telah dilakukan oleh mereka yang menggelar KLB terhadap Partai Demokrat. Herzaky pun menyinggung ketika kondisi partai berlambang mercy ini tengah sulit, tak ada satupun kebaikan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut.
"Saat sedang susah kemana ya mereka, kita butuh tenaga. Berapa banyak sih dari mereka yang ikut nyaleg atau ikut berjuang? Satu tahun kepengurusan AHY kemana mereka? Apa yang mereka lakukan, ada enggak komunikasi dan kontribusinya buat Partai Demokrat? Jangan hanya ngomong doang," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat Razman Arif Nasution mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara kepada Kemenkumham. Dia menyebut laporan hasil kongres dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Dia menyebut laporan seharusnya diverifikasi satu sampai dua hari ke depan.
"Untuk lapor melaporkan itu mestinya sore ini. Tapi saya masih verifikasi lagi. Dan Insya Allah paling lama satu dua hari ini," katanya di Jakarta Selaran, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut dia mengklaim ada 412 suara sah yang ikut dalam KLB Sumut. Meski begitu dia menyebut yang berhak menguji suara tersebut sah atau tidak ialah Kementerian Hukum dan HAM.
"Meraka yang akan lihat, verifikasi, AD ART-nya. Makanya dikembalikan ke AD ART 2005, karena AD ART 2020 abal-abal," paparnya.
Baca juga: Soal Kisruh Partai Demokrat, Wanita Emas Sebut Tergantung Kemenkumham
Menurutnya, jika ada yang menyatakan aturan tersebut abal-abal, maka hal itu hanya upaya manipulasi semata. "Sudah pasti itu ya akal-akalan mereka aja. Mereka itu kan sangat manipulatif dan intimidatif," kata Herzaky kepada MNC Media, Rabu (10/3/2021).
Dia pun merasa bingung dengan orang-orang yang menggelar KLB Deli Serdang. Pasalnya, orang-orang itu dinilai sangat berani mempertontonkan kebohongan di depan khalayak ramai.
"Saya enggak abis pikir kok berani banget, bohong di depan publik kayak gini," ucapnya. Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Kongres 2020 Hasil Persekongkolan Jahat
Lantas dia mempertanyakan maksud dari pernyataan bahwa AD/ART Tahun 2020 tidak sah. Menurutnya, jika pada awalnya pihak-pihak tersebut tidak terima dengan produk yang dihasilkan oleh kongres, seharusnya mengajukan protes selepas kongres itu digelar.
Padahal kata dia, jika ada yang keberatan dengan hal itu dapat disampaikan saat permintaan pendapat dalam kongres. Selain itu, pihak-pihak yang tidak setuju seharusnya bisa melapor ke Kemenkumham sejak lama, bukan baru-baru ini.
"Bisa-bisanya mereka bilang tidak sah, mereka ada atau enggak di kongres itu? Kalau mereka enggak setuju dengan hasil itu ya seharusnya protes di kongres, kan ada mekanismenya," tegasnya.
"Kalau enggak setuju juga mereka datang ke Kemenkumham waktu itu, ini nih hasil kongres tidak sah. Ini kan sudah disahkan oleh Kemenkumham, sudah hampir setahun, kemana aja? Ngapain aja kemarin," pungkasnya.
Dia pun mempertanyakan kontribusi apa yang telah dilakukan oleh mereka yang menggelar KLB terhadap Partai Demokrat. Herzaky pun menyinggung ketika kondisi partai berlambang mercy ini tengah sulit, tak ada satupun kebaikan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut.
"Saat sedang susah kemana ya mereka, kita butuh tenaga. Berapa banyak sih dari mereka yang ikut nyaleg atau ikut berjuang? Satu tahun kepengurusan AHY kemana mereka? Apa yang mereka lakukan, ada enggak komunikasi dan kontribusinya buat Partai Demokrat? Jangan hanya ngomong doang," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat Razman Arif Nasution mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara kepada Kemenkumham. Dia menyebut laporan hasil kongres dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Dia menyebut laporan seharusnya diverifikasi satu sampai dua hari ke depan.
"Untuk lapor melaporkan itu mestinya sore ini. Tapi saya masih verifikasi lagi. Dan Insya Allah paling lama satu dua hari ini," katanya di Jakarta Selaran, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut dia mengklaim ada 412 suara sah yang ikut dalam KLB Sumut. Meski begitu dia menyebut yang berhak menguji suara tersebut sah atau tidak ialah Kementerian Hukum dan HAM.
"Meraka yang akan lihat, verifikasi, AD ART-nya. Makanya dikembalikan ke AD ART 2005, karena AD ART 2020 abal-abal," paparnya.
(maf)